Jelang Ramadan, Polsek Perbaungan Razia Organ Tunggal dan Sita Ratusan Botol Miras

Jelang Ramadan, Polsek Perbaungan Razia Organ Tunggal dan Sita Ratusan Botol Miras
Minuman keras yang disita Polsek Perbaungan dalam Operasi Pekat Toba 2022 (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Perbaungan - Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Polsek Perbaungan menggelar Operasi Pekat Toba 2022 dengan melakukan razia di sejumlah lokasi, Sabtu (26/3) malam.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, menyasar lokasi perjudian dan organ tunggal di Dusun IV Gang Tempe Desa Citaman Jernih, Dusun II Gang Duku Desa Melati II dan Dusun VI Gang Delima Desa Melati II Kecamatan Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, mengatakan bahwa razia perjudian, miras dan pornografi ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Toba 2022 dan Cipta Kondisi menjelang bulan Suci Ramadan di wilayah hukumnya.

"Sasarannya adalah permainan judi dadu, penjualan atau peredaran minuman keras serta kegiatan pornografi atau pornoaksi," kata Pandiangan, Minggu (27/3).

Dalam razia tersebut, lanjutnya, turut diamankan enam orang biduan atau penyanyi organ tunggal, seorang pemain keyboard, dua orang penjual minuman keras (miras) beserta ratusan botol miras berbagai merek.

"Mereka didata dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan untuk tidak melewati jam sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi biduan membuat pernyataan untuk tidak menampilkan pornografi ataupun pornoaksi. Sementara penjual miras membuat pernyataan untuk tidak menjual lagi minuman keras tanpa izin. Kemudian mereka dipulangkan, sedangkan puluhan botol miras diamankan di Mapolsek Perbaungan sebagai barang bukti," tukas Pandiangan.

(BAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi