3 Pencuri Tiang-Komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Ditangkap Polisi

3 Pencuri Tiang-Komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka memperlihatkan barang bukti (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Polsek Perbaungan mengungkap sekaligus menangkap 3 pencurian dengan pemberatan (curat) tiang dan komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang berada di Jalinsum, Lingkungan Pasiran, dan Jalan HT Rizal Nurdin, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai).

Ketiga pelaku tersebut adalah ZL alias Ira Grafika (62) warga Jalan Pantai Cermin, HN (56) warga Jalan HT Rizal Nurdin ditangkap Sabtu (3/9) sekitar pukul 19.00 WIB, dan JN alias Ketel (37) warga Kecamatan Perbaungan ditangkap Minggu (4/9) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pj Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Junaidi, Senin (5/9), membenarkan adanya penangkapan pencuri komponen penerangan jalan umum tenaga surya di Kecamatan Perbaungan. Penangkapan ketiga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan Sofyan Sauri selaku Kepala Dinas Perkim Sergai.

“Dinas dimaksud sebagai korban telah kehilangan 71 unit lampu dan lengan, 91 unit baterai dan box, 71 unit panel surya, 47 tiang lampu berbahan besi. Diperkiralan kerugian lebih kurang Rp 961.000.000,” katanya.

Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, memerintahkan Kanit Resrim, Ipda Zulfan Ahmadi, beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pencurinya adalah ketiga orang tersebut.

Dari para pelaku, disita barang bukti di antaranya 3 unit lengan lampu, 6 pasang banpul (pengikat tiang), 2 pasang besi anti panjat, 3 buah lampu LED PJUTS, 3 potong kabel masing-masing dengan panjang 3 meter, 8 buah baut, satu unit becak barang BK 1293 GM, sebuah kapak, sebuah gunting, sebuah palu, sebuah pahat, sebuah tespen, sebuah gergaji besi.

Kemudian sebuah gergaji kayu, sebuah cangkul, sebuah linggis, 6 buah kunci pas, sebuah kikir,s ebilah pisau, sebuah palu besar, sebuah dodos, satu potong celana panjang warna merah, sebuah jaket parasut warna hitam, satu potong kaos oblong warna hitam merah, sebuah topi koboy merk Marlboro, sebuah topi, dan sebuah kacamata warna merah.

“Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambah Junaidi.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi