Konferensi pers penangkapan penyebar video syur mirip artis GL (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload/penyebar video syur mirip artis GL yang viral beberapa waktu yang lalu di media sosial.
Sebelumnya artis GL telah memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait video syur tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kanit Krimsus, AKP Fahmi Fiandri, menerangkan, saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar mengatakan, 2 tersangka adalah yang mengupload video mirip artis GL dengan masif.
"Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady, Senin (1/3).
Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. Untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Pihaknya di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK di wilayah Halimun, Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka NK mempunyai Twitter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah followers," jelas Ady.
Ady menambahkan, sedangkan MSA ditangkap di daerah Trenggalek, Jawa Timur. Dia sempat bersembunyi di dalam hutan. Tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah followers sebanyak 14 ribu.
Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, berbayar sekitar Rp 300 ribu. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta.
"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah followers. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta," tambahnya.
Kini 2 tersangka tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, terkait video syur tersebut beredar dan adanya dugaan milik artis GL, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam.
Pihaknya juga masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
(RZD)