Manager Officer In Charge (OIC) Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara, saat memantau pemeriksaan penumpang di terminal kedatangan domestik (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu memperketat protokol kesehatan (prokes) dan pemeriksaan penumpang demi mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru, B117.
Manager Officer In Charge (OIC) Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara, mengatakan pengetatan pemeriksaan penumpang yang datang maupun pergi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 9 tahun 2021.
"Jadi kita tetap komit, konsisten serta disiplin menjalankan aturan tersebut di Kualanamu," kata Dedi.
Dedi juga mengingatkan kembali bahwa setiap penumpang yang datang dan pergi harus memiliki surat rapid test antigen. Sementara penumpang yang datang harus mengisi pemeriksaan surat kesehatan eloktronik (e-HAC) yang sudah terlampir di telepon seluler masing-masing sejak keberangkatan di bandara asal.
"Intinya, petugas Bandara Kualanamu dibantu TNI/Polri serta intansi terkait tetap berupaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran mutasi virus corona B117 yang konon penyebarannya lebih cepat," ungkapnya.
Ditanya apakah sudah ada inidikasi temuan virus B117 pada penumpang di Bandara Kualanamu, Dedi menyebut masih nihil.
Terkait jumlah penumpang di awal Maret diakuinya masih tahap normal, rata-rata pada kisaran 8.000-9.000 orang datang dan pergi setiap hari. Sedangkan layanan penerbangan di kisaran 80 penerbangan per hari.
(KAH/EAL)