Burung langka yang dibawa dari Rumah Wagub Aceh (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Sejumlah satwa langka dan dilindungi berupa delapan jenis burung dibawa oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dari Rumah Dinas Wakil Gubernur (Wagub) Aceh di kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Kamis (11/3).
Jenis-jenis burung yang dibawa oleh BKSDA adalah seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), tiga ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).
Selama ini burung-burung langka tersebut dipelihara di rumah dinas Wagub Aceh yang ditempati oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi, yang turut berada di lokasi menjelaskan, Gubernur Aceh mengizinkan untuk memelihara bukan sebagai hobi, melainkan dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup, baru diserahkan untuk ditindaklanjuti.
“Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini, dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA Aceh. Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,” ujar Rahmandi.
Terkait status burung langka dan dilindungi, Rahmandi menambahkan, sesuai amanat undang-undang, perseorangan dilarang memelihara hewan dilindungi. Hal itu juga ditegaskan oleh gubernur agar mempedomani undang-undang.
“Makanya, sudah waktunya kita serahkan burung-burung ini ke BKSDA untuk dilepasliarkan atau dilatih terlebih dahulu di penangkaran sebelum dilepaskan,” tambahnya.
Sementara Taing Lubis dari BKSDA Aceh mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh.
“Sebagai dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ujar Taing Lubis kepada awak media usai mengandangkan sejumlah burung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (11/3).
“Kita sudah siapkan kandang khusus untuk elang. Nantinya akan kita pantau perilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” sambung Taing.
Senada dengan Taing Lubis, Kasubbag TU BKSDA, Erwan Chandra Jaya juga mengapresiasi pihak-pihak pemelihara di Rumah Dinas Wakil Gubernur termasuk dukungan Gubernur Aceh yang telah menyerahkan burung-burung tersebut kepada BKSDA.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semuanya karena menyerahkan burung-burung ini dalam keadaan sudah sehat dan terawat dengan baik. Nantinya kami akan membawa hewan ini ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” kata Erwan.
(MHD/EAL)