Kedua pelaku yang membawa narkoba di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Dua calon penumpang Citilink ditangkap petugas Avsec di Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Banjarmasin, Kamis (11/3) malam.
Tersangka berinisial AA (32) warga Dusun Sempurna Kelurahan Tanjong Minjai, Kecamatan Madat, Aceh Timur dan IL (27) warga Dusun Alue Le Modek, Kelurahan Teupin Riset, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diciduk berikut barang bukti sabu-sabu seberat 1,15 kilogram.
Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan pihaknya menangkap dua calon penumpang.
"Ya, saat ini sedang dalam pemeriksaan di pos sekuriti beserta barang bukti seberat 1,15 kg diduga sabu," kata Agoes.
Menurutnya penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah seorang tersangka saat dilakukan pemeriksaan di Sekurity Check Point Lantai II Bandara Kualanamu.
Saat dilakukan pemeriksaan pada bagian sepatu, petugas menemukan delapan bungkus plastik berisi sabu seberat 1,15 gram.
(KAH/EAL)