RDP DPRD Dairi tentang penggunaan Kartu Tani (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)
Analisadaily.com, Sidikalang - Anggota DPRD Dairi mendesak Kadis Pertanian Dairi, Effendi Berutu, agar menghentikan penggunaan kartu tani sebagai syarat mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan, bersama anggotanya Nasib Sihombing dan Carles Tamba dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Kadis Perindustrian dan Perdagangan Oloan Hasugian, Perwakilan BNI Mayma Sidabutar serta distributor di Kantor DPRD Dairi, Sidikalang, Jumat (12/3).
Nasib memaparkan, berdasarkan penjelasan Pupuk Indonesia Energi, kuota dialokasikan berlebih ke Dairi. Sementara distributor tidak berani menyalurkan karena aturan yang belum jelas.
"Wajib kartu tani mempersulit petani. Sejak Januari hingga Maret warga belum terima pupuk. Gagal panen di tengah pandemi Covid-19 jadi ancaman. Siapa bertanggung jawab," ucap Nasib.
"Apa kebijakan Kadis Pertanian mengatasi masalah ini? Jangan pakai kartu tani sebelum semua perangkat benar-benar siap," sambung Carles.
Dia pun meminta garansi untuk tahun 2021 agar petani boleh membeli pupuk tanpa kartu tani.
Menurutnya prinsip pemerintah adalah bagaimana caranya agar pupuk tersedia sesuai kebutuhan dengan harga yang ditetapkan.
Sementara Rukiatno mengaku prihatin atas realitas ini.
"Berarti pupuk menumpuk di gudangkan," tanya Rukiatno ke arah manajemen PT Manik Pratama, salah seorang distributor.
Distributor itupun membenarkan bahwa pihaknya tidak berani menyalurkan pupuk ke kios lantaran berpotensi menimbulkan persoalan.
Menanggapi hal itu, Effendi mengatakan pihaknya sudah berulang kali menghubungi BNI agar pencetakan kartu tani.
"Surat dan telepon tidak direspons. Sebagai solusi, petani boleh belanja tanpa atau dengan kartu tani," sebutnya.
Diterangkan, kartu tani merupakan program Dairi Unggul agar penyaluran tepat sasaran. Namun dalam implementasi diakuinya menemui masalah.
Akhirnya rapat itu menyepakati kartu tani yang dicetak diserahkan paling lama 26 Maret mendatang. Namun transaksi bisa dilakukan tanpa kartu tersebut.
(SSR/EAL)