DPRD Dairi Belum Terima Petunjuk Mekanisme Penetapan Pj Bupati

DPRD Dairi Belum Terima Petunjuk Mekanisme Penetapan Pj Bupati
Ilustrasi (Internet)

Analisadaily.com, Sidikalang - Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, di Sidikalang, Jumat (23/2) mengatakan, 3 nama usulan calon Penjabat (Pj) Bupati yang diusulkan sebelumnya, tidak berlaku lagi.

Sabam mengutarakan, menindaklanjuti surat Mendagri, dewan telah mengajukan 3 nama, medio Desember 2023. Yakni Maslindo Sirait, Leonardus Sihotang dan Eddy Banurea.

“Itu tidak berlaku lagi,” kata Sabam.

Dijelaskan, hingga kini belum ada petunjuk dari Kemendagri atau Gubernur terkait mekanisme penetapan Penjabat Bupati ke DPRD.

Sabam menyebut, tidak terlalu mempermasalahkan apakah Penjabat tersebut, nantinya berasal dari kementerian, propinsi atau pemberdayaan lokal.

“Prinsipnya, PNS dimaksud mampu bekerja lebih baik dan membawa kenyamanan bagi internal pemerintah dan masyarakat,” kata legislator yang meraih suara tertinggi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Dairi ini.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi