Audiensi dengan 2 Kementerian

DPRD Dairi Sampaikan Aspirasi Masyarakat terhadap Beroperasinya PT DPM

DPRD Dairi Sampaikan Aspirasi Masyarakat terhadap Beroperasinya PT DPM
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani (bertopi), dan rombongan saat diterima di Kemenko Marves ketika menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beroprrasinya PT DPM, akhir Agustus (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi senantiasa mendengar aspirasi masyarakat kabupaten ini dan memberikan arahan dan solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan tersebut.

"Aspirasi yang disampaikan masyarakat selalu menjadi prioritas bagi DPRD Dairi sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Aspirasi tersebut harus diperjuangkan semata-mata untuk tujuan agar kesejahteraan masyarakat Dairi dapat ditingkatkan," kata Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, dalam keterangan tertulisnya kepada Analisadaily.com, Selasa (5/9).

Sebelumnya, masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga mendatangi kantor DPRD Dairi di Sidikalang, Jumat (4/8). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Dairi berjanji membawa aspirasi masyarakat kepada kementerian/instansi terkait yang relevan.

Sebagai tindak lanjut atas penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Dairi beraudiensi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan pandangan DPRD terhadap beroperasinya PT DPM di kabupaten ini.

Kedatangan rombongan DPRD Dairi itu diterima Deputi Bidang Koordinasi dan Investasi Pertambangan Kemenko Marves pada 31 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengutarakan, masyarakat lingkar tambang mendukung penuh beroperasinya PT DPM di Dairi karena berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja.

Disampaikan juga, DPRD Dairi mendukung beroperasinya perusahaan ini dan memohon supaya Kemenko Marves mengawal investasi yang ditanamkan di Dairi. DPRD meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selanjutnya, pada 1 September 2023, DPRD mengunjungi KLHK. Dalam audiensi dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK, Sabam menyampaikan, masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) DPM dicabut dan dinyatakan batal. Padahal, pembuatan SKKL telah melalui proses panjang dan didukung oleh kajian-kajian yang kredibel.

Sabam juga mengatakan, KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya-upaya hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

(GAS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi