Anggota Satpol PP Dairi Meninggal Diduga Teguk Racun

Anggota Satpol PP Dairi Meninggal Diduga Teguk Racun
Jalan SKB Panji Bako, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Dairi berinisial PB (28) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Medan, Kamis (11/6).

Kabar duka disampaikan Sekretaris Dinas Satpol PP, Dedi Sofian Ujung.

"Meninggal tadi pagi pada hari ke 4 penanganan medis. Yang bersangkutan tidak masuk sejak Rabu pekan kemarin," kata Dedi.

Dedi menyebut, PB diduga meneguk racum rumput di ladang, Senin (8/6). Awalnya, ia memberitahukan ke keluarga hendak ke kantor. Namun nyatanya ditemukan tak wajar di lahan pertanian mereka.

"Diduga minum racum rumput. Mungkin ada masalah keluarga," kata Dedi.

Dedi mengutarakan, jenazah tidak disemayamkan di rumah mereka.

"Jenajah dibawa ke Kecamatan Gunung Sitember untuk prngebumian. Tidak singgah di rumahnya," kata Dedi.

Sebelumnya, Tata Usaha RSUD Sidikalang, Martha Sianturi menerangkan, PB mengalami mulut berbuih.

"Dada sesak dan panas. Mulut berbuih," kata Martha.

Unttuk penanganan lebih intensif PB dirujuk ke Medan.

"Hasil diagnosa, keracunan. Jenisnya racun rumput," kata Matha.

Kepala Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Umum Sukarjo Bako menerangkan, pemuda tersebut adalah warganya. Beralamat di Jalan SKB Panji Bako.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi