Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, menyapa warga saat peluncuran inovasi Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Langkat- Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, selain menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Langkat beserta seluruh rumah sakit yang telah mendukung lahirnya inovasi pelayanan tersebut juga menyampaikan bahwa pelayanan publik harus terus bertransformasi agar semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujar Tiorita saat peluncuran inovasi Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Jumat (24/7/2026).
Tiorita menambahkan, kehadiran Lintas Prima menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat sekaligus memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Inilah bentuk pelayanan yang benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan Tiorita juga berharap inovasi Lintas Prima dapat terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak fasilitas pelayanan kesehatan sehingga cakupan manfaatnya semakin luas. “Semoga inovasi Lintas Prima ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi salah satu upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” harap Tiorita.
Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat, Satria Hamdani, menyampaikan bahwa pelaksanaan inovasi tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, inovasi Lintas Prima bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan melalui pelayanan yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah adanya landasan hukum pelaksanaan inovasi layanan Lintas Prima antara Disdukcapil Kabupaten Langkat dengan rumah sakit yang bekerja sama,” ujarnya.
Satria juga menjelaskan, melalui inovasi tersebut Disdukcapil bersama rumah sakit mitra akan memberikan pelayanan penerbitan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian bagi pasien maupun keluarga pasien yang membutuhkan.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Inovasi Lintas Prima merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan gratis melalui sinergi antara Disdukcapil dengan rumah sakit mitra. Melalui layanan ini, masyarakat yang sedang menjalani perawatan maupun keluarga pasien dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus berpindah tempat.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Langkat dengan RSU Tanjung Pura, RSU Mahkota Putri Bidadari, dan RSU OG Hospital sebagai mitra pelaksana inovasi Lintas Prima.
Sebelum meresmikan program tersebut, Tiorita terlebih dahulu melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus mengikuti perekaman ulang sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
Kemudian Tiorita juga menyempatkan diri menyapa masyarakat yang sedang mengurus berbagai dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Langkat serta berdialog langsung mengenai kualitas pelayanan yang diberikan.
Peluncuran inovasi Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Langkat, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat Wahyudiharto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Robby Deritawan Sitepu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak Indri Nugraheni, Kepala Bagian Pemerintahan M. Nawawi.
(HPG/YY)