Ketua LPAI Sumut Kecam Keras Dugaan Pedofilia di Tanjung Balai, Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mengecam keras dugaan tindak pidana pedofilia yang terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kasus yang menyeret pasangan suami istri sebagai terduga pelaku itu dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara aman.
Muniruddin menegaskan, setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi anak yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya apabila para pelaku terbukti bersalah di pengadilan.
"Anak adalah amanah bangsa yang wajib dilindungi. Dugaan tindak pidana pedofilia seperti ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan kita. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Muniruddin.
Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi korban. Menurutnya, dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi perkembangan mental, pendidikan, dan kehidupan sosial korban di masa depan.
Karena itu, LPAI Sumut mendorong pemerintah daerah, kepolisian, serta lembaga terkait untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi psikososial bagi korban dan keluarganya.
Selain penegakan hukum, Muniruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Orang tua diminta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak, sementara lingkungan sekitar diharapkan tidak menutup mata apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
"Lindungi anak-anak kita. Jangan pernah memberi ruang bagi predator seksual. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah," ujarnya.
Muniruddin berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Sumatera Utara agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, karena masa depan anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga bersama.
Dia juga mengharapkan polisi membuka pengaduan masyarakat. Dia mengaku khawatir, kasus tersebut bisa saja banyak korban lainnya yang tidak menutup diri. Apalagi, peristiwa itu didukung oleh istri pelaku yang merupakan seorang guru. “Kita minta polisi mengusut tuntas. Bisa jadi korbannya banyak,” tambah anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKB ini.
Selain itu, sinergitas lintas instansi juga perlu. Korban harus mendapat perlindungan dan perawatan psikis dari kekerasan seksual yang dialami. “Kita khawatir korban mengalami trauma. Jadi perlu penanganan holistik agar korban bisa pulih secara psikis. Jadi perlu didampingi psikolog professional,” ucap Munir.











