Oknum Anggota DPRD Dairi Dilapor ke Polisi, Legislator: Saya Korban

Oknum Anggota DPRD Dairi Dilapor ke Polisi, Legislator: Saya Korban
Oknum Anggota DPRD Dairi Dilapor ke Polisi, Legislator: Saya Korban (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan membenarkan, mengusut kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor RD, oknum anggota DPRD.

Syahril menyebut, dalam pengaduan, pelapor berinisial LM menerangkan, diduga dianiaya RD di salah satu rumah di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, belum lama ini.

“Penanganan masih tahap penyelidikan. Saksi diperiksa berikut bukti rekaman video,” kata Syahril, Jumat (26/6).

“Pelapor dan 2 saksi diajukan yang berada di TKP telah dimintai keterangan,” sambungnya.

RD dan istrinya, kata Syahril, juga sudah dimintai keterangan di Satuan Reserse dan Kriminal. Dalam waktu dekat, dilakukan konfrontir.

Terpisah, RD menyebut, dirinyalah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh LM. Diungapkan, kasus itu bermula dari polemik kepemilikan rumah.

Sesuai surat yang dimiliki RD, tanah berikut bangunan itu adalah milik keluarganya Hasil pembelian ayahnya berinisial LD.

“3 tahun lalu, ayah mengajak saya ke rumah itu. Katanya sudah dibeli. Ada suratnya. Nah, kalau LM bilang itu rumahnya, tunjukan surat,” kata RD.

Dia menerima kabar dari tetangga sekitar TKP. Di teras rumah tersebut, banyak kayu. Karenanya, perlu dipindahkan.

Saat tiba di sana esok hari, LM menyerangnya hingga baju dikenakan legislator ini koyak.

Saking kuatnya pegangan LM, istrinya berinisial boru N membantu memisahkan. Tidak sanggup, tetangga ikut menolong hingga posisinya terlepas.

“Mana ada saya lakukan sesuatu padanya. Malah, baju saya koyak. Makanya saya lapor ke polisi,” ujar RD.

Siapa LM? RD menyebut, tidak mengakui perempuan itu sebagai istri ke dua ayahnya.

“Kami tidak mengakui LM istri ayah. Ngak pernah diberitahu. Dan, tak pernah ada acara pernikahan,” kata RD.

Diakui, dulunya, LM tinggal sekampung dengan mereka di Desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga. Jarak hanya 7 rumah.

“Kabar-kabarnya, LM jadi istri bapak kami. Tapi, itu, kabarnya. Selentingan,” kata RD.

Kasus itu semakin mencurigakan lantaran pada pemilu 7 tahun silam, LD tidak menerima undangan mencoblos di TPS.

“Saya tanya ke panitia pemilu. Kenapa bapak kami tak dapat undangan? Setelah ditelusuri, ternyata lokasi pemilihan ada di Desa Tanjung Beringin Sumbul,” kata RD.

Ditelisik lebih jauh, LM dan LD sudah punya kartu keluarga beralamat di Desa Tanjung Beringin. Tak tahu surat nikahnya dari gereja mana. Tetapi, LD tidak pernah memberitahukan hal tersebut.

Menyusul munculnya KK itu, RD mengaku marah ke Kepala Dinas Kependudukan, Deddy Situmorang hingga dokumen itu dibatalkan.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi