Kasus Gigit Jari dan Penganiayaan di Pasar Sidikalang Berakhir Damai (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kasus kekerasan menggigit jari hingga putus dengan korban, KFS dan dugaan penganiayaan terhadap CAM di Pasar Sidikalang per 20 Juli 2026 berakhir damai. Keduanya saling memaafkan dan mencabut laporan polisi.
Langkah perdamaian dimulai usai rekonstruksi di Aula Polres Dairi, Jumat (7/8). Reka ulang pengaduan KFS sempat tegang dimana CAM melontarkan beberapa kali kalimat protes. Pada pelaksanaan tersebut, KFS juga menyanggah beberapa peragaan.
Melihat situasi masih ‘gerah’, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Ganda Sembiring memanggil suami kedua tersangka sekaligus korban guna bertemu ke ruangan.
Di bilik itu, Robby anggota Polres Dairi, suami CAM mengatakan keinginan berdamai. Dan, itu direspons baik Nogen Naibaho karyawan PD Pasar, suami KFS.
Kasie Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Senin (10/8) membenarkan perdamaian dimaksud.
“Sudah berdamai. Keduanya saling memaafkan dikuatkan surat pernyataan,” kata Syahril.
Sebelumnya KFS melaporkan CAM ke Polres Dairi. Pasalnya, salah satu jari KFS putus diduga digigit CAM. Tersangka CAM ini sempat menjalani penahanan selama 1,5 bulan.
Sementara CAM mengadukan KFS di Polsek Sidikalang Kota. Deliknya, dugaan penganiayaan. Perempuan ini mengaku dipukul di bagian kepala. Wajahnya juga dicakar.
Pengaduan diselesaikan lewat Restoratif Justice (RJ) disaksikan kuasa hukum kedua pihak.
(SSR/RZD)