Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara menunjukkan barang bukti. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sindikat vape narkoba atau biasa disebut "pod getar" jaringan Malaysia. Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (4/7/2026) dan berhasil meringkus pelaku, MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang saat menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH dalam keterangan kepada awak media Senin (6/7/2026) menjelaskan ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari.
"Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kita juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel,” ungkapnya.
Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.
Dijelaskan Kasat, Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah - olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.
“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai," ujar kasat.
Vape narkoba lanjut Rafli, dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC.
Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Medan ataupun menjadikan Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara dan modus baru,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nurgara SH SIK MIP.
(YY)