Ahli Waris Kades Gunung Intan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Kades Gunung Intan Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Aslamiah Nasution ahli waris dari alamrhum Syahlan Hasibuan kepala Desa Gunung Intan Kecamatan Barumun Selatan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (16/3).

Penyerahan santunan disampaikan Wakil Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada Aslamiah Nasution ahli waris almarhum Syahlan Hasibuan yang bekerja sebagai Kepala Desa Gunung Intan di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas.

Ahmad Zarnawi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas yang selalu dengan cepat memproses setiap kejadian yang menimpa peserta BPJS. Sehingga santunan yang diterima ahli waris dapat segera dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Ahmad Zarnawi juga berpesan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan agar selalu berkoordinasi dengan pelaku usaha supaya mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Itu penting, sehingga para pekerja di daerah Palas dapat ter-cover jaminannya, baik itu JKM ataupun JHT," kata Zarnawi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi mengatakan, dalam proses pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, tidak membedakan peserta yang baru masuk atau sudah lama. Selama persyaratan untuk klaim permohonan sudah terpenuhi akan diproses secepatnya.

"Ini sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan dengan sebaik-baiknya," kata Wahyudi.

Aslamiah ahli waris dari almahum juga mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya ucapkan terima kasih, dan ini akan saya gunakan untuk keperluan keluarga," ucap Aslamiah.

Jumlah santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42.000.000, dimana iuran yang dibayarkan peserta perbulannya hanya Rp 8.100.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi