Buronan kasus penganiayaan dtangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadailycom, Sidikalang - Kapolsek Tigalingga, Kabupaten Dairi, AKP Sarbanua P Siringo-ringo, Kamis (25/3) mengatakan, menangkap buronan kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka adalah LN (32) bertempat tinggal di Palembang.
Dia diringkus di rumah kakaknya di Dusun Lau Kitik Desa Bukit Lau Kersik Kecamatan Gunung Sitember, Selasa (23/3). Kala diringkus, LN lagi istirahat siang. Tersangka mengira, kasusnya sudah kadaluwarsa. Keberadaannya dilapor ke polisi diikuti penangkapan tanpa perlawaan.
Sarbanua menyebut, peristiwa kriminal itu terjadi 6 tahun silam, tepatnya 3 April 2015. Korban adalah teman sepermainan Wasinton Tampubolon. Motifnya, tersangka sakit hati lantaran menerima ucapan tidak senonoh.
Kronologisnya, kata Sarbanua, siang itu, Wasinton dan rekannya kembali dari Barisan Islam naik sepeda motor. Mereka bertemu tersangka di salah satu warung. Wasinton mengajak tersangka minum ke tempat lain. Lalu dijawab tersangka menjawab duluan.
Kemudian, korban melontarkan kalimat kasar mencedarai perasaan tersangka. Itu membuat keduanya terlibat cekcok. Keduanya sepekat berkelahi. Sedang Ojak tidak ikut karena dilarang oleh ibunya.
Wasinton melaju di depan disusul LN. Saat Wasinton sedang menyandarkan kereta pakai cagak, LN segera mencekik leher korban. Motor itupun jatuh. Kepala korban dihantam ke aspal sebanyak 3 kali. Korban juga dipukul.
“Aksi dilampiaskan di depan rumah tersangka,” sebut Kapolsek.
Orang tua korban, Marihot Tampubolon dan Mariati Ginting membawa putranya berobat ke Puskesmas Tigalingga, Minggu (6/4). S buah hati akhirnya meninggal dalam penanganan medis. Sedang LN kabur ke Medan lalu tembak ke Palembang.
Mariati menyampaikan terima kasih kepala Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Sarbanua dan seluruh tim atas kecepatan menanggapi informasi.
“Saya kira, kasus itu akan terbenam. Terima kasih, polisi sigap menangkap LN,”ujar Mariati.
LN mengaku sakit hati kepada korban. Dalam pelarian, dia dibayang-bayangi ketakutan. Di Palembang, dia menikah untuk kedua kali dan dikarunai 1 orang anak.
“Saya pulang mau menyelesaikan masalah,” kata LN. Pemuda ini menjalani penahanan di ruang tahanan Polsek Tigalingga.
(SSR/RZD)