Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Samsul Rizal. (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mendorong civitas akademika universitas agar lebih berperan dalam pembangunan daerah.
"Saya sedih kalau kampus tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Program pemerintah harus diawasi. Siapa lagi yang akan melakukan studi, penelitian, dan pengkajian, kalau bukan kampus. Karenanya, saya mendorong kampus untuk bisa meningkatkan perannya," kata Firli dalam silaturahmi bersama jajaran Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Kamis (25/3).
Dalam sejarah Aceh, sambung Firli, lahir banyak pahlawan yang memberikan andil besar bagi kemerdekaan dan perwujudan cita-cita bernegara bangsa Indonesia.
Karenanya, lanjutnya, KPK berpesan agar roh, energi, dan tenaga untuk memajukan bangsa tetap ada dalam civitas kampus, yaitu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Rektor USK, Samsul Rizal, menyampaikan kampus sebagai tempat lahirnya demokrasi menjadi wadah untuk bebas mengemukakan pendapat dalam melaksanakan tri dharma universitas yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Hal inilah, kata dia, yang menjadikan peran pentingnya kampus dalam keturutsertaannya dalam mewujudkan tujuan bernegara.
"USK akan berubah dari BLU menjadi PTNBH mudah-mudahan bisa semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi bagi negara dari ujung barat Indonesia," ujar Samsul.
Agenda Firli di Kampus Unsyiah akan dilanjutkan kuliah umum bertajuk “Pembekalan Antikorupsi bagi Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala” baik secara luring maupun daring.
"Kami akan terus semangati kampus untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan bernengara. Salah satunya melalui implementasi pendidikan antikorupsi. Agar kampus menghasilkan lebih banyak lagi lulusan-lulusan yg berintegritas," tutup Firli.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 mengamanahkan KPK untuk melaksanakan tugas pendidikan antikorupsi. Melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melaksanakan tugas tersebut di antaranya dengan mendorong civitas akademika menguatkan perbaikan tata kelola universitas dan insersi pendidikan antikorupsi.
Selain rektor, hadir dalam silaturahmi ini jajaran struktural, serta dosen dan tenaga pendidik Universitas Syiah Kuala.
(MHD/CSP)