Polda Sumut-Telkom Kerja Sama Pelayanan Call Center 110

Polda Sumut-Telkom Kerja Sama Pelayanan Call Center 110
Kapolda Sumut, Irjen Pol R.Z Panca Putra, saat menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera bertempat di Mapolda Sumut Jl. SM. Raja Km. 10,5 Medan, Jumat (26/3) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) jalin kerja sama PT Telkom Regional I Sumatera dalam rangka pemberlakuan layanan darurat kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional terkait transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian Program Prioritas Kapolri.

Kerja sama disambut baik Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra. Kapolda didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut saat menerima audiensi dari PT Telkom Regional I Sumatera di Mapolda Sumut Jl. SM. Raja Km. 10,5 Medan.

Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing, Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment & Enterprise Servise, Lyani Novridha serta Senior Account Manager, Endrayana.

Kapolda mengatakan, Polda Sumut telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.

"Tugas dari PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom namun juga penyedia jasa lainnya," katanya, Jumat (26/3).

Khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas, sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan.

Nomor Telepon Tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan.

"Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi Nomor Tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga imbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank," tegas Panca.

Selain itu, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat.

"Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya Program Nomor Tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat," ujar Kapolda.

EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus menuturkan, pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan men-support dalam implementasikan Nomor Tunggal 110.

Untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan kita sinkronkan dengan Polda. Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran kabupaten dan kota.

"Kami juga telah membuat Sistem Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali," tegasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi