STIT-PL Gunungtua Sosialisasi SKPI

STIT-PL Gunungtua Sosialisasi SKPI
Sosialisasi SKPI (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.comom, Gunungtua - Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Padang Lawas (STIT-PL) Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara, terus berupaya meningkatkan kualitas maupun kuantitas bagi mahasiswanya satu diantaranya pematangan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Hal ini terlihat dari sosialisasi yang diselenggarakan di aula STIT PL Gunungtua, Minggu (28/3) yang menghadirkan pemateri, Zainal Effendi Hasibuan. Kegiatan dibuka oleh Ketua STIT PL Gunungtua, Makmun Arrasid Siregar dan dihadiri para dosen.

Dalam sosialisasi ini, ratusan mahasiswa dari berbagai semester mengikuti secara umum tentang ketentuan detail dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 17 tahun 2020 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan. Ijazah terbitan PTK tersebut selanjutnya diverifikasi melalui sistem verifikasi Ijazah secara elektronik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua STIT PL Gunungtua, Makmun Arrasid Siregar mengajak para mahasiswa agar mengikuti kegiatan secara seksama sehingga dapat bermanfaat ke depannya.

Menurutnya Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI adalah bukti tertulis yang memuat informasi mengenai kompetensi yang dimiliki oleh lulusan di dalam bidang keahlian program studi dan/atau di luar bidang keahlian program studi dalam bentuk kemampuan akademik maupun nonakademik. Dan Transkrip Akademik yang merupakan capaian hasil pembelajaran dalam bentuk kumpulan nilai mata kuliah kumulatif yang telah ditempuh dan dinyatakan lulus.

"Agar lebih secure maka ada Penomoran Ijazah Nasional (PIN) di mana sistem penomoran Ijazah yang diberlakukan secara nasional ini menggunakan format penomoran tertentu dan dikeluarkan oleh kementerian yang bidang tugasnya terkait pendidikan tinggi," ungkapnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi