Wapres Ma'ruf: Terorisme Tak Ada Kaitan dengan Agama

Wapres Ma'ruf: Terorisme Tak Ada Kaitan dengan Agama
Anggota polisi berjaga di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Analisadaily.com, Jakarta - Tindak kejahatan terorisme dan penyebaran paham radikalisme tidak berkaitan dengan agama, karena tidak ada satu agama pun yang mengajarkan tentang kekerasan. Hal ini ditegaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

"Terorisme itu tidak ada kaitannya dengan agama. Tidak ada agama yang memberikan toleransi untuk terjadinya aksi terorisme, kekerasan; apalagi sampai membunuh orang lain, bahkan membunuh dirinya sendiri," kata Wapres Ma’ruf Amin usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3).

Dilansir dari Antara, Wapres mengatakan Pemerintah terus berupaya mengatasi radikalisme dan terorisme di Indonesia, yang salah satunya dilakukan melalui pemahaman, pendidikan dan pembinaan kepada masyarakat.

Selain itu, upaya deradikalisasi terus diperkuat untuk diberikan kepada orang-orang yang pernah terpapar paham radikalisme.

"Karena ternyata sel-sel (radikal) itu masih ada; kadang-kadang dia tidak muncul, tetapi suatu ketika dia tiba-tiba muncul. Maka Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikal-terorisme ini," tutur-nya.

Sebelumnya, serangan bom bunuh terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi pukul 10:30 WITA. Bom tersebut menewaskan dua orang yang diduga pelaku.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kemudian menangkap 13 orang terduga teroris di empat provinsi, yakni Makassar, Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan empat orang terduga teroris yang ditangkap di Makassar berkaitan dengan dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Sementara dalam operasi penangkapan di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, polisi menangkap empat orang terduga teroris serta mengamankan barang bukti berupa lima bom aktif dan bahan-bahan peledak.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi