Januari-April 2021, Petugas Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 10,9 Kg Sabu

Januari-April 2021, Petugas Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 10,9 Kg Sabu
Plt Exceutive General Manager PT AP II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, memberi keterangan di ruang kerjanya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Kurun waktu Januari-April 2021 petugas keamanan Bandara Kualanamu melakukan 7 kali penggagalan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu dari calon penumpang pesawat, dengan barang bukti kurang lebih seberat 10,9 Kilogram (Kg).

"Selain sabu juga mengamankan sebayak 17 orang tersangka dan sudah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," kata Plt Exceutive General Manager PT AP II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Rabu (7/4).

Dikatakan Agoes, penggagalan pertama dilakukan pada calon penumpang tujuan Jakarta, 22 Januari 2021 dengan 4 orang tersangka, barang bukti 2,072 Kg.

Kemudian 31 Januari 2021 ada 2 tersangka barang bukti 1,28 Kg, 6 Februari 2021 ada 4 orang tersangka, tujuan Surabaya dengan barang bukti 2,069 Kg, 11 Maret 2021 ada 2 tersanga tujuan Banjarmasin barang bukti 1,15 Kg.

Selanjutnya 17 Maret 2021 ada 1 tersangka tujuan Lombok barang bukti 1,01 Kg, 5 April 2021 ada 2 tersangka tujuan Jakarta, barang bukti 2,04 Kg, dan 4 April 2021 diamankan 2 tersangka dengan barangbukti 1,03 Kg.

"Dari pengungkapan kasus ini rata-rata modusnya hampir sama, disembunyikan di dalam sepatu," terangnya.

Sedangkan hasil penggagalan dan pengamanan di area Security Check Point (SCP) lantai II Bandara Kualanamu saat dilakukan pemeriksaan di mesin x-ray.

Keberhasilan ini juga atas profeling (kecurigaan) petugas Avsec dalam melaksanakan tugas sewaktu proses pemeriksaan calon penumpang.

Menurutnya, tindakan penggagalan ini tergolon besar, apalagi kurun waktu kurang lebih 3 bulan. Ke depan pihaknya terus memperketat pengawasan bagi setiap calon penumpang, tentunya bekerja sama aparat terkait lainnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi