2 Pria di Sidikalang Ditangkap Kasus Dugaan Kepemilikan Ganja

2 Pria di Sidikalang Ditangkap Kasus Dugaan Kepemilikan Ganja
Pelaku kasus dugaan kepemilikan ganja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sao Ginting, melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Senin (19/4) menerangkan, menangkap 2 pria kasus dugaan kepemilikan ganja.

Tersangka dimaksud adalah FTH (41) beralamat di jalan 45 Sidikalang dan CBL (35) beralamat di Jalan KB Sidikalang.

Donni menjelaskan, penangkapan dilakukan Aiptu JH Simangunsong dan Bripa Badri Ginting dari tim Satuan Reserse Narkoba. Mereka diringkus dari rumah FTH.

“Pengakuan FTH, barang itu diperoleh dari CBL,” kata Donni.

Petugas mengamankan barang bukti 2 lembar kerta pembungkus daun, biji dan ranting ganja dengan berat kotor 17.71 gram dan 2 buah telepon selluler.

Diperoleh info, sehari-hari, FTH bekerja membuat papan merek. Orderan pemerintah dan polisi banyak ditangani. Demikian halnya CBL, disebut juga bekerja di jasa seni.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi