Masa Kepemimpinan JR Saragih Sebagai Bupati Simalungun Berakhir 22 April 2021

Masa Kepemimpinan JR Saragih Sebagai Bupati Simalungun Berakhir 22 April 2021
JR Saragih saat mengikuti vaksinasi Covid-19 (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Masa kepemimpinan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih, di Kabupaten Simalungun segera berakhir, setelah 10 tahun sebagai kepala daerah.

Pada periode pertama tahun 2010-2015, JR Saragih berpasangan dengan Nuriaty Damanik memimpin Simalungun, dan periode 2016-2021 dengan pasangannya, Amran Sinaga.

"Kepemimpinan sampai 22 April 2021 nanti," ungkap Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, Rabu (21/4).

Jelasnya, untuk Bupati Simalungun terpilih pada Pilkada Serentak tahun 2020, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan pasangannya, Zonny Waldi dijadwalkan dilantik pada 26 April 2021.

Pelantikan diadakan di Kantor Gubernur Sumut, di Medan dengan protokol kesehatan Covid-19, diikuti jajaran Pemkab dan DPRD secara virtual di perkantoran Simalungun.

Di masa kekosongan kepemimpinan kurun masa tiga hari itu akan diangkat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Simalungun untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.

Mixnon mengatakan, pengangkatan Plh Bupati ranah Gubernur Sumut, pihaknya masih menunggu pejabatnya.

"Sampai saat ini belum ada plh bupati," katanya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi