KPK Harus Tempatkan Penyidik Berintegritas

KPK Harus Tempatkan Penyidik Berintegritas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, cukup mencengangkan publik.

Untuk menghindari hal serupa kembali terjadi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, memperingatkan KPK agar menempatkan penyidik yang terseleksi dan berintegritas.

"Kejadian ini memperingatkan agar penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang-orang yang memiliki integritas, kemampuan, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, moralitas, dan akhlak yang teruji," kata Pangeran Khairul Saleh, dilansir dari Antara, Kamis (22/4).

Menurutnya dugaan pemerasan itu juga menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan sehingga insiden tersebut bisa terjadi.

Khairul Saleh mengecam keras kejadian tersebut yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KPK.

"KPK diharapkan sebagai lembaga antirasuah yang sangat diharapkan publik dapat memberantas korupsi ternyata dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Politikus PAN itu menilai kejadian tersebut mencoreng nama baik KPK dan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut menurun.

Hal itu, menurut dia, karena persepsi publik atas kepercayaan antikorupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk.

"Saya berharap KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum-oknum yang bersalah," sebutnya.

Menurut Pangeran, jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.

Ali mengatakan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.

Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi