Pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT. LNK (Analisadaily/Alimuddin Lubis)
Analisadaily.com, Salapian - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembacokan terhadap karyawan PT. LNK di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Kapolsek Salapian melalui Kanit Reskrim, Ipda Mimpin Ginting, membenarkan bahwa pelaku pembacokan telah ditangkap oleh anggotanya.
"Benar, pelaku yang diduga merupakan tersangka pembacokan karyawan PT. LNK telah berhasil ditangkap," kata Mimpin, Kamis (22/4).
Menurutnya pelaku berinisial IDR ditangkap di kawasan hutan TNGL, tepatnya di Dusun Deleng Payung, Desa Ujung Bandar, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Sebelum ditangkap, IDR sempat melarikan diri dan menjadi DPO Polsek Salapian usai melakukan pembacokan terhadap seorang karyawan di Kecamatan Kutambaru.
Akibat ulahya, korban mengalami luka serius di bagian tangan hingga harus menjalani perawatan intensif.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat. Namun akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi berkat informasi dari masyarakat.
Saat digrebek di lokasi persembunyiannya, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri dengan cara terjun ke jurang. Namun upaya itu berhasil digagalkan.
"Saat ditangkap dia melawan dan berupaya merampas senjata petugas hingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," sebut Mimpin.
Direktur SDM PT. LNK, Haris Suharto mengatakan, penangkapan pelaku yang selama ini kerap membuat resah karyawan, diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan nyaman karyawan saat bekerja.
"Kinerja personel Polsek Salapian yang berhasil menangkap pelaku pembacokan karyawan patut kita apresiasi," ujar Haris Suharto.
(ALS/EAL)