Kantor Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Pemkab Palas (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Puluhan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padanglawas diduga tidak mengacu kepada Permendikbud Nomor 06 tahun 2018.
Dalam Permendikbud tersebut pasal 23 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah mestinya harus memiliki Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS).
NUKS merupakan sertifikat yang harus dimiliki setiap kepala sekolah. NUKS diperoleh dari mengikuti diklat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
Berdasarkan hal itu, perlu dipertanyakan pengelolaan dana BOS bagi sekolah yang kepala sekolahnya belum memiliki NUKS. Sebab, tidak bisa mengelola (mencairkan) dana BOS dan menandatangani ijazah jadi konsekuensi kepala sekolah yang belum memiliki NUKS.
Bahkan sejumlah kepala sekolah yang sudah memiliki NUKS, dicopot dan diganti dengan yang baru, yang belum memiliki NUKS. Seperti di SD 0313 Bahal Batu Kecamatan Barumun Tengah dan SD Aek Buaton.
Sedangkan data Dapodik masih tertera kepala sekolah yang lama. Berdasarkan hal ini, tentu jadi tanda tanya pengelolaan dana BOS di sekolah yang tidak memiliki NUKS. Kuat dugaan ada permainan pihak dinas dengan pihak kepala sekolah yang belum punya NUKS.
"Dana BOS yang sudah cair berkisar setengah dari jumlah sekolah kita. Tidak ada kewenangan kita mengurusi siapa yang punya NUKS atau belum. (Kepala) Sekolah datang, ya kita proses," kata Dondang Sari, Tim BOS Dinas Pendidikan Padanglawan, Senin (26/4).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Padanglawas, melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Aini Mardiah yang dikonfirmasi menyebut, tahun lalu ada 49 yang sudah mengikuti Diklat. Hasilnya, 42 lulus memiliki NUKS.
Dan tahun ini sedang dalam proses diklat ada 35 calon kepala sekolah yang dimulai sejak Mei 2021. Diperkirakan Juni 2021 diklat itu berakhir.
"Tahun lalu sudah ada 49 orang, dan sudah masuk dapodik. Untuk tahun ini pendaftarannya melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM, ada 35 orang. Saat ini sedang proses diklat," jelas Mardiah.
(ATS/RZD)