Polisi Grebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Polisi Grebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu
Petugas memasang garis polisi di ruang layanan rapid test Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Petugas Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggrebek layanan rapid test di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4) sore.

Belum diketahui secara pasti alasan penggrebekan tersebut. Namun informasi diperoleh, lima petugas rapid test diamankan dari lokasi bersama sejumlah alat kesehatan.

Informasi lain diperoleh Analisadaily.com, penggrebekan itu dilakukan karena adanya dugaan alat bekas pakai yang digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test.

Plt. Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.

"Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test," kata Agoes.

"Dari hasil pemeriksaan itu ada lima yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan," ungkapnya.

Ditanya mengenai layanan rapid test di Bandara Kualanamu pasca penggrebekan, Agoes menyebut untuk sementara ditutup.

Dia pun mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi