Rapat antara anggota DPRD Sumut yang dihadiri PT Kimia Farma dan PT Angkasa Pura II di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Anggota DPRD Sumut, Tuahman Purba dan Dimas Tri Adji, mendukung Polda Sumut untuk melakukan pengusutan sampai tuntas penyalahgunaan alat rapit test di Bandara Kualanamu.
Hal ini disampaikan keduanya saat konferensi pers di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4) sore.
"Kita apresiasi Polda Sumut yang telah mengungkap kasus ini. Sebab ini sangat mencoreng nama baik sumut," ujar Tuahman.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut itupun berharap pemeriksaan tidak hanya pada petugas, tetapi harus diungkap siapa dalang di balik kasus tersebut.
"Kami sebagai wakil rakyat berkepentingan menjelaskan ini pada warga Sumut. Jangan karena oknum di Kimia Farma, hilang kepercayaan masyarakat pada pemerintah terkait penanganan Covid-19," jelasnya.
Maka dari itu, sambung Dimas, dalam waktu dekat DPRD Sumut akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk PT Angkasa Pura II Kualanamu dan PT Kimia Farma sehingga semua terang benerang.
Belum Minta Maaf
Dalam kesempatan itu pihak Kimia Farma melalui Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini, mengaku belum bersedia meminta maaf kepada masyarakat. Sebab pihaknya belum mengetahui secara pasti persoalan ini.
"Sebelum ada penetapan kasus dinyatakan melanggar hukum oleh pihak kepolisian, kami belum akan meminta maaf," ucapnya.
Meski demikian pihaknya mendukung investigasi yang dilakukan oleh polisi terhadap kasus tersebut.
Adil juga meyesalkan kejadian ini. Sebab menurutnya tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnsotik sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sedangkan petugas rapid test yang diamankan di Kualanamu diakuinya saat ini sudah tujuh orang, yakni dua orang dari Kimia Farma Kantor Medan, tiga orang dari Bandara Kualanamu sebagai analisis, serta dua orang office boy.
Plt. Exceutive Ganeral Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto, menyampaikan bahwa kejadian itu berada di layanan rapid test lantai II mezzanine terminal dan ditutup sementara selama proses penyidikan.
Menurutnya pelayanan rapid test bagi penumpang di Bandara Kualanamu untuk sementara diarahkan ke drive tharu di lapangan parkir Bandara Kualanamu.
"Kita meminta rapid test drive thur juga melayani warga lainnya," kata Agoes.
Sebelumnya, petugas Direktorat Kriminalitas Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggrebek layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4).
(KAH/EAL)