Kerja sama dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para tenaga medis di Sumut, seperti apoteker, bidan, dan perawat, wajib terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang dapat dipanggil "BPJamsostek" (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJAMSOSTEK Medan Utara bersinergi melakukan perjanjian kerja sama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumatera Utara (Sumut) beserta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan di Le Polonia Hotel.
Kerja sama dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para tenaga medis di Sumut, seperti tenaga apoteker, bidan, dan perawat, wajib terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang dapat dipanggil "BPJamsostek".
Kepala BPJamsostek Cabang Medan Utara, T.M. Haris Sabri Sinar menuturkan, dengan kerja sama ini semua tenaga apoteker yang bernaung sebagai anggota IAI Sumut dan para bidan di bawah naungan anggota IBI Medan wajib terdaftar menjadi peserta aktif BPJamsostek.
Berdasarkan data keanggotaan ada 3.000-an tenaga apoteker dari 800 apotek di Sumut dan 3.000 tenaga bidan dari 100 klinik di Medan yang akan didaftar menjadi peserta BPJamsostek, begitu juga dengan keanggotaan IBI di wilayah Sumut ada sebanyak lebih dari 18.000 orang.
Sesuai sambutan Ketua PW PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumut, Mahsur mengatakan, anggotanya ada sebanyak 30.800-an orang tersebar di Sumut berpeluang mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek.
“Untuk itulah harapan kami semua anggota organisasi profesi di bidang kesehatan hendaknya dapat dilindungi Program Jamsostek bersamaan juga dengan hadirnya pemerintahan Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres No 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan dan diawasi langsung kepatuhannya oleh Jaksa Agung,” tuturnya, Jumat (30/4).
Sinergi ini diharapkan bisa menjadi Pilot Project bagi IAI se-Indonesia maupun IBI) se-Sumut dan untuk diikuti juga oleh seluruh organisasi profesi seperti IBI, PPNI, Ikatan pengusaha Jamu Indonesia, IDI di Sumut. Tentunya bagi yang belum tersaftar menjadi peserta aktif Jamsostek.
Di kesempatan yang sama, Ketua IAI Sumut, apt. Drs. Agustama mengungkap apresiasi kepada BPJAMSOSTEK Medan Utara.
“Dengan sinergi ini, tentu saya berharap semoga seluruh apoteker di Sumatera Utara bisa terlindung kepesertaan Ketenagakerjaan, terkhusus bagi para apoteker yang berada di naungan IAI,” jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua IBI Sumut, Betty Mengkuji. Dengan sinergi ini para bidan maupun perawat di Medan dan Sumut dapat benar-benar dilindungi haknya melalui Program BPJamsostek, dan negara benar-benar hadir untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.
“Karena kita melihat masih banyak para bidan, perawat yang bekerja di rumah sakit ataupun klinik belum terdaftar menjadi peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama ini tidak ada lagi para bidan di Medan dan Sumut yang tidak mendapat perlindungan Jaminan Sosial dari BPJamsostek, terkhusus bagi para bidan yang bergabung di keanggotaan IBI Sumut,” tandasnya.
(RZD)