Polemik UNTARA-UKN, Oknum Provokatif Harus Minta Maaf ke Publik

Polemik UNTARA-UKN, Oknum Provokatif Harus Minta Maaf ke Publik
Pendiri Kaum Milenial Indonesia, Swangro Lumbanbatu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Rencana peningkatan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung masih bergulir yang diinisiasi dan diajukan oleh pihak IAKN Tarutung.

Di sisi berbeda Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga berencana melakukan transformasi perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag RI tersebut menjadi Universitas Negeri di bawah naungan Kemendikbud dan Ristek RI dengan sebutan nama Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA). Namun, kini menimbulkan beragam polemik di antara kedua pihak.

Ketua Kaum Milenial Indonesia Wilayah Tapanuli Utara, Doni Rahmadi Butar-butar mengatakan, beredar postingan Prof. Yusuf Leonard Henuk di media sosial yang menyebutkan bahwa Secara Umum, Polemik Transformasi IAKN Tarutung masih terus bergulir, karena masyarakat tapanuli utara telah dibodohi oleh Bupati Tapanuli Utara sehingga mereka menjadi "Bodoh".

Tahu kebenaran, lihat kebenaran tapi masih tetap percaya pada ketidak-benaran/ kebohongan. Akibatnya seiring dengan berjalan waktu, mereka semua yang masih "bodoh" butuh pencerahan agar menjadi pintar.

Selain itu Prof Yusuf Leonard Henuk juga menulis postingan di Facebook bahwa masyarakat Tapanuli Utara masih terbelakang, jadi tak paham lapor polisi, hanya berani berkoar-koar di medsos, wajar butuh pencerahan dari Prof Yusuf Leonard Henuk biar ajari mereka buat laporan polisi lalu lolos gelar perkara dan diterima.

"Apa yang sudah dituliskan oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk di media sosial sudah menyebabkan kegaduhan dan berbagai macam reaksi dari warganet terkhusus masyarakat Tapanuli Utara. Seharusnya sebagai seorang Profesor, beliau mendidik dan memberi pencerahan dengan baik, bukan semena-mena mengeluarkan kalimat bahwa masyarakat Tapanuli Utara "bodoh" dan terbelakang," katanya, Sabtu (8/5).

"Kami dari Kaum Milenial Indonesia Wilayah Tapanuli Utara sebagai putra-putri Kabupaten Tapanuli Utara tersinggung dengan statement Prof. Yusuf Leonard Henuk dan meminta agar Prof. Yusuf Leonard Henuk agar meminta maaf kepada Masyarakat Tapanuli Utara. Kita berharap jangan lagi ada kegaduhan, kita takutkan ini akan menjadi dinamika yang panjang dan memperkeruh suasana. Soal usulan siapa yang diterima, UKN atau UNTARA biar itu menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Kita sudahi polemik ini, jangan lagi ada oknum yang memprovokasi," pinta Doni.

Doni menyampaikan, terkait benar atau tidaknya proposal transformasi IAKN Tarutung menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA) seperti disinggung oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk, proposal tersebut bisa di check & re-check kebenarannya.

"Jangan juga serta merta menyalahkan Bupati Tapanuli Utara dan menggiring agar masyarakat menyalahkan Pemerintah Daerah Tapanuli Utara. Ada Aparat Penegak Hukum juga yang kredibel dalam menangani persoalan tersebut, jadi tolong kita hentikan statement-statement provokatif, kalimat-kalimat merendahkan dan menghina. Mari kita ciptakan suasana yang aman, damai dan tentram di bona pasogit ini," ucap Doni.

Mantan Koordinator Wilayah Sumut-NAD Pengurus Pusat GMKI, Swangro Lumbanbatu menuturkan, Sumatera Utara ini beragam suku dan budaya, apalagi beberapa kabupaten di Sumatera Utara seperti Tapanuli Utara, Samosir, Toba, dan Humbang Hasundutan mayoritas penduduknya adalah orang Batak Toba. Masih menjunjung tinggi norma adat serta masyarakat nya juga cerdas. Banyak putra putri dari kawasan Tapanuli Raya ini yang menjadi orang besar dan hebat, termasuk dari Kabupaten Tapanuli Utara.

"Jadi sangat kita sayangkan ketika ada yang mengatakan bahwa masyarakat Tapanuli Utara itu terbelakang dan bodoh. Untuk itu Kaum Milenial Indonesia meminta agar kejadian yang sama tak terulang dan mendesak Prof. Yusuf Leonard Henuk agar meminta maaf kepada masyarakat tapanuli utara atas kalimat yang telah dituliskan di media sosial. Soal lapor-melapor ke polisi menurut saya masyarakat Tapanuli Utara bukan seperti yang dituliskan oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk, tetapi masyarakat tapanuli utara lebih mengedepankan musyawarah dalam pemecahan masalah yang ada ketimbang lapor melapor," tuturnya.

Swangro yang juga pendiri Kaum Milenial Indonesia menilai postingan di media sosial facebook oleh Prof. Yusuf Leonard Henuk sudah melanggar hukum namun hingga hari ini belum ada yang melapor pelanggaran tersebut. Hal ini mengacu pada Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU No. 19 Tahun 2016 Jo UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

"Prof. Yusuf Leonard Henuk seharusnya mencerminkan dirinya sebagai seorang Akademisi dengan menjaga perkataan dan perilaku nya. Tidak sepantasnya seorang profesor buat statement di media sosial dengan kalimat menghina, upaya provokasi apalagi sampai mengatakan oknum yang mendukung UNTARA sesat dan membela yang salah. Sebagai seorang profesor seharusnya anda tidak menjadi pembuat keributan dan kegaduhan, anda itu seorang intelek, tunjukkan kepada masyarakat bahwa anda pendidik yang baik dan benar," tambah Swangro.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi