Kampus UIN Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Panitia lelang pekerjaan fisik maupun pengadaan di Universitas Islam Negeri Sumatera utara (UINSU) dituntut transparan dan adil dalam melakukan proses administrasi pengurusan hingga pengumuman pemenang lelang.
Hal ini disampaikan Koordinator Koalisi Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (Kompak) Sumatera Utara, Taufiq Hidayah Tanjung.
Menurutnya transparansi akan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengurusan kelengkapan berkas yang akan dimasukan oleh pihak ketiga.
Selain itu, sambung Taufiq, pengumuman proyek pekerjaan fisik atau pengadaan sebaiknya dilakukan melalui sistem elektronik (online) disusul dengan penyertaan berkas peserta lelang.
"Sistem online akan lebih transparan dan berdampak kondusif sebab penawaran bisa dilakukan secara terbuka," kata Taufiq, Senin (17/5).
Taufiq mengingatkan agar pimpinan UIN Sumut segera berbenah dalam melakukan tender proyek fisik atau pengadaan.
"Kita tidak mau UIN Sumut sebagai salah satu kampus kebanggaan masyarakat Sumatera Utara yang berlabel Islam kembali jatuh ke dalam lubang yang sama," sebutnya.
"Rektor sebagai kuasa pengguna anggaran harus segera memerintahkan panitia untuk berbenah dan merubah pola main, sudah tidak bisa lagi gaya koboy diterapkan dalam situasi keterbukaan informasi saat ini. Kita tidak mau sejarah buruk terulang kembali di kampus UIN yang menjadi kebanggan nasyarakat Sumatera Utara. Mari sama-sama kita jaga rektor dan kampus UIN," ungkap Taufiq.
Dia pun meminta panitia lelang agar jeli dalam menyusun administrasi secara lengkap sehingga tidak ada pihak rekanan selaku calon mitra kerja yang merasa dirugikan.
"Seluruh program di kampus UIN yang menggunakan jasa rekanan sebagai mitra sangat diharapkan berjalan dengan baik, memenuhi standar kualitas dan tidak menyebabkan kerugian keuangan negara. Kompak Sumut akan mengawal dan mengawasi seluruh proses lelang sampai pengumuman pemenang," tukasnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sebuah proyek pengadaan di UIN Sumut, Dur Berutu, mengatakan bahwa proses lelang telah dilakukan secara online.
(EAL)