Banjir di Parapat, Warga: Pejabat Jangan Hanya Jadikan Ajang Seremonial

Banjir di Parapat, Warga: Pejabat Jangan Hanya Jadikan Ajang Seremonial
Kunjungan Ketua DPRD Sumut ke lokasi banjir bandang di Parapat (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Parapat - Warga Parapat meminta agar para pejabat, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Sumatera Utara tidak menjadikan kunjungan ke lokasi banjir sebagai ajang seremonial belaka.

Hal itu diutarakan masyarakat karena kebanyakan pejabat yang hadir tidak memberikan efek dan tidak mampu mencari penyebab terjadinya banjir bandang di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

"Ketua DPRD dan pejabat Pemprov Sumut yang hadir saat ini maunya langsung ke lokasi terjadinya penyebab banjir. Tidak melakukan foto selfie dan hanya berbasis mencari data banjir. Kami inginkan action dari para pejabat," kata warga, M. Hutapea dan Toni Simatupang, Kamis (20/5).

Mereka menyebut saat ini kondisi kota wisata Parapat sangat mengkhawatirkan akibat tanah yang kemiringannya telah berubah.

"Mari kita lihat langsung tebing di kawasan Parapat dari Tanjung Dolok hingga Girsang Sipangan Bolon kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah banyak kemiringan tanah yang berubah dan menunggu waktu untuk jatuh," ungkapnya.

Hutapea menduga banjir diakibatkan penebangan hutan di kawasan Danau Toba, seperti Hutan Lindung Sitahoan dan Hutan Sibatu loting.

"Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar tidak cek lokasi di radius 3 kilometer dari lokasi banjir, melainkan dari lokasi hulu yakni lokasi hutan lindung Sitahoan dan hutan Sibatu loting," imbaunya.

Menurutnya beberapa tahun lalu banyak pemilik sawmil di lahan konsesi PT TPL yang melakukan pemotongan kayu.

"Ada beberapa sawmil yang berdiri di lahan konsesi TPL di sekitaran hutan lindung Sitahoan dan hutan Sibatu loting yang dimiliki pengusaha. Kami minta agar Polda memberikan imbauan secara tertulis agar tidak ada aktivitas penebangan kayu di sekitar Danau Toba. Agar tidak bertentangan dengan program Presiden Jokowi bahwa Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional," ucapnya.

Sementara Anggota DPRD Sumut, Roni Renaldo Situmorang, meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberi larangan bagi pengusaha agar tidak melakukan penebangan hutan.

"Kami minta agar pengusaha pemilik izin atau tidak memiliki izin untuk tidak melakukan penebangan hutan. Diharapkan agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera utara untuk melakukan pengawasan," tukasnya.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi