Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah teknis dan 15 Camat se-Tapanali Utara terkait Penanganan Penyebaran Covid-19 di Tapanuli Utara di Aula M (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Taput - Guna mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kegiatan yang membuat kerumunan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah teknis dan 15 Camat se-Tapanali Utara terkait Penanganan Penyebaran Covid-19 di Tapanuli Utara di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (24/5).
"Kondisi peningkatan jumlah terpapar covid saat ini khususnya di Tapanuli Utara perlu perhatian khusus seluruh jajaran untuk turut menghempang penyebaran covid ini. Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan ketat demi menghindari semakin meluasnya penyebaran Covid-19," kata Wakil Bupati.
Saat ini, kata Sarlandy, tidak diberikan lagi rekomendasi pelaksanaan pesta adat bagi semua kecamatan. Demikian juga dengan pelaksanaan adat bagi yang meninggal dunia, penguburannya hanya diperbolehkan 1 hari berikutnya saja.
"Ibadah hanya dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan serta ketentuan lainnya sesuai Instruksi Bupati nomor 05 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Utara," ucapnya.
Usai mendengarkan laporan setiap Camat terkait kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19, Wakil Bupati menginstruksikan Camat makin aktif dalam mengedukasi masyarakat.
"Para Camat harus berkoordinasi bersama Forkopinca dan seluruh stakeholder agar aktif memantau arus keluar-masuk warga, mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan juga info kondisi pandemi saat ini, masyarakat harus terus-menerus diimbau dan diingatkan untuk selalu terapkan prokes dengan 5M," imbaunya.
Pihak pemkab seluruhnya juga diimbau agar tidak keluar Taput, buat strategi bagaimana masyarakat bisa menerima instruksi Bupati tersebut.
"Kita imbau agar masyarakat tetap waspada dan tetap tenang," jelas Wakil Bupati.
Sarlandy juga menegaskan bahwa tidak boleh ada menerbitkan rekomendasi pelaksanaan pesta. Selalu lakukan sosialisasi dan imbauan di tempat publik seperti pasar dn tempat ibadah, Instruksi Bupati Nomor 05 itu harus betul-betul dilaksanakan.
"Selain itu, seluruh ASN dan perangkat desa harus turut menjadi corong dalam sosialisasi ini," tegasnya.
Asisten Pemerintah dan Kesra Parsaoran Hutagulang juga berpesan agar para Camat selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua lini sehingga deteksi dini dapat terlaksana dengan baik.
"Semua jajaran di kecamatan harus saling mendukung termasuk dalam penyampaian data Covid-19. Data harus akurat, tidak boleh mengurangi data riil tersebut. Lakukan langkah konkrit dalam deteksi dini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19," tambah Parsaoran.
(JW/RZD)