Swab antigen kepada masyarakat di pos pengamanan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajarannya mencatat dari 2.343 pengguna jalan yang terjaring di pos penyekatan selama 18-24 Mei 2021, sebanyak 20 orang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan swab antigen.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat hingga 31 Mei 2021 mendatang.
"Polda Sumut memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang," kata Hadi, Rabu (26/5).
Hadi mengungkapkan personil yang bertugas di pos penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara.
"Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan swab antigen yang dilakukan secara acak kepada para pengguna jalan," tandasnya.
(JW/EAL)