Polres Karo Temukan Belasan Pohon Ganja

Polres Karo Temukan Belasan Pohon Ganja
Belasan batang ganja yang ditemukan polisi di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo (Analisadaily/Didik Sastra)

Analisadaily.com, Tiga Panah - Belasan pohon ganja berusia kurang lebih tiga bulan dengan tinggi 2,5 meter ditemukan petugas Satres Narkoba Polres Karo di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

Temuan ini bermula ketika petugas menangkap seorang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkoba, Jumat (4/6) sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial TP, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun saat dilakukan interogasi, dia mengaku ada menanam ganja di ladangnya.

Kemudian pengembangan dilakukan untuk mencari tanaman ganja yang dimaksud. Petugas turun ke ladang milik TP di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, tepatnya di perladangan Kenjahe.

"Tiba di ladang milik TP sekira pukul 02.30 WIB, personel Satres Narkoba menemukan 19 batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm dan 250 cm, serta dua potongan plastik mulsa dan potongan kertas koran di ladang milik tersangka," kata Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo, didampingi Kasat Narkoba, AKP H. Tobing.

Kepada petugas TP mengakui bahwa belasan pohon ganja itu ditanamnya sendiri.

Setelah ditemukan, Bupati Karo Cory S br. Sebayang bersama Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, Wakapolres Karo Kompol Aron Sihaan, Kepala Desa Singa datang ke lokasi dan melakukan pencabutan terhadap 19 batang pohon ganja tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Karo guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

(DIK/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi