Kantor Inspektorat Padang Lawas (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Sibualbuali, Kecamatan Ulu Barumun, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, saat ini sedang ditangani Inspektorat Padang Lawas.
Inspektur Pembantu II Kabupaten Padang Lawas, Helmi Harahap, yang menangani laporan tersebut mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
Menurutnya sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Namun hasilnya belum didapati temuan atau kejanggalan sesuai yang dilaporkan warga. Hanya sebatas kesalahan administrasi.
"Belum ada (temuan). Kalau kita lihat hanya kesalahan administrasi, dan ini masih berlangsung prosesnya," kata Helmi di Sibuhuan, Jumat (4/6).
Helmi menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan pekan depan ditargetkan sudah rampung.
"Nanti laporan kita sampaikan ke Kejari Palas," ungkapnya.
Sebelumnya Tiopan dan Ali yang mewakili warga pelapor dugaan tindakan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Sibualbuali mengatakan Inspektorat tidak transparan, bahkan terkesan lamban dan berlarut-larut dalam menangani laporannya.
Bahkan pemeriksaan fisik oleh Inspektorat dan pihak kejaksaan hari Rabu (2/6) lalu ke Desa Sibualbuali tidak melibatkan pelapor. Selain itu pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama juga menimbulkan asumsi bahwa Inspektorat tidak transparan.
"Seolah ada yang ditutup-tutupi. Padahal saat sejumlah warga pelapor mendatangi tim Inspektorat dan kejaksaan, pihak kejaksaan mempersilahkan pelapor untuk ikut serta dalam pemeriksaan fisik tersebut," ujarnya.
"Anehnya, Inspektorat tidak ada mengajak pelapor, padahal saat kita datangi di lapangan, pihak kejaksaan tidak mempersoalkan," jelas Ali.
(ATS/EAL)