Facebook dan Amazon Kena Aturan Pajak G7

Facebook dan Amazon Kena Aturan Pajak G7
Logo aplikasi media sosial Facebook saat log-in. (ANTARA/Shutterstock/pri)

Analisadaily.com, California - Perusahaan teknologi Facebook dan Amazon akan terkena aturan baru pajak perusahaan minimum global yang baru disepakati Group of Seven atau G7.

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen menyatakan, kebijakan itu ini akan mencakup perusahan yang memiliki keuntungan besar.

"Perusahaan-perusahaan tersebut, saya yakin, akan memenuhi syarat dari hampir semua definisi," kata Yellen saat ditanya apakah Facebook dan Amazon juga akan terdampak aturan ini.

Dilansir dari Reuters, Minggu (6/6), Menteri Keuangan yang tergabung dalam G7 mengeluarkan pernyataan akan mengatasi penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional terbesar dan yang paling menguntungkan.

Dengan kebijakan tersebut, perusahaan teknologi kemungkinan akan membayar pajak lebih besar dan membayar pajak di negara lain.

Facebook menyambut baik kebijakan baru dari G7 ini.

"Facebook sudah lama menyuarakan reformasi aturan pajak global dan kami menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7," kata kepala urusan global di Facebook, Nick Clegg sebagaimana dikutip dari Antara.

"Persetujuan hari ini adalah langkah pertama yang penting menuju kepastian berbisnis dan memperkuat kepercayaan publik di sistem pajak glonal," kata Clegg.

"Kami ingin proses reformasi pajak berhasil dan mengakui ini bisa berarti Facebook akan membayar pajak lebih besar dan di tempat berbeda," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi