Kapolrestabes Medan didampingi Dandim 0201/BS memaparkan kasus penangkapan pembawa ganja seberat 148 kilogram (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Petugas Koramil 13 Percut Sei Tuan menangkap seorang pemuda di Jalan Medan-Batangkuis yang membawa 148 kilogram ganja, Kamis (10/6) lalu.
Komandan Daerah Militer (Dandim) 0201/BS, Letkol Inf. Agus Setiandar mengatakan, lelaki yang ditangkap itu berinisial M, warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Dia membawa ganja itu menggunakan mobil Innova warna hitam.
"Dari dalam mobil M didapati ganja sebanyak 144 bal dengan berat 148 kilogram yang dimasukkan ke lima karung goni besar," kata Agus saat memaparkan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6).
Menurutnya, M mengakui ganja tersebut diterimanya dari seseorang berinisial T di Gayo Lues yang memintanya mengantar ke Kota Medan.
"Dalam perjalanan, M dituntun oleh seseorang menuju Medan, namun sayang yang menunjukkan jalan itu berhasil melarikan diri. Sampai sekarang petugas terus melakukan pengejaran. Tersangka mendapatkan upah 7 juta rupiah dan baru dibayar 1 juta rupiah," papar Agus.
Penangkapan itu berawal saat seorang anggota Koramil 13/PST, Sertu Eliezer Sitorus sedang melintas di Jalan Medan-Batangkuis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian dia melihat ada seorang warga yang dikeroyok massa.
Sertu Eliezer kemudian berupaya mendamaikannya dan membawa pihak yang bertikai ke Makoramil 13/PST. Namun salah seorang warga yang dibawa ke Mako mengendarai mobil yang di dalamnya terdapat bungkusan mencurigakan.
"Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut adalah ganja yang dikemas dalam lima karung goni," ujar Agus.
Adapun barang bukti lainnya yang dibawa ke Makoramil 13/PST, diantaranya satu unit mobil Innova Reborn dan satu unit telepon genggam.
Sementara Sertu Eliezer Sitorus yang menggagalkan peredaran narkotika tersebut mendapat hadiah satu unit sepeda motor.
(JW/EAL)