Gerindra Aceh Tamiang Soroti Judi Online Berbasis Chip

Gerindra Aceh Tamiang Soroti Judi Online Berbasis Chip
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Sugiono saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna, Selasa (22/6). (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Tamiang, Sugiono, menyampaikan soal maraknya permainan judi online menggunakan ponsel pintar di daerahnya tersebut.

"Terkait maraknya game atau yang terindikasi judi online yang dapat merusak generasi penerus, maka kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang dan pihak terkait untuk melakukan pencegahan sesuai kemampuan," kata Sugiono, di ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa (22/6).

Kata Sugiono, saat ini ruang-ruang publik yang dilengkapi fasilitas WiFi maupun warung internet rawan dijadikan tempat untuk bermain judi online oleh masyarakat. Bahkan, menurut dia, judi online jenis game bermodal beli atau sedekah chip sudah diketahui semua orang.

"Artinya sudah parah kali. Modusnya kian canggih. Parahnya lagi tidak hanya generasi muda yang main, oknum ASN juga sudah banyak terkontaminasi judi online tersebut," kata dia.

Makanya ini, harus dilakukan pencegahan dan penindakan secara serius oleh pemerintah daerah, bila perlu terbitkan Perbup atau Inbup untuk memberantas judi online yang sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh Tamiang bahkan daerah Serambi Mekkah pada umumnya.

"Bagi oknum ASN yang kedapatan main judi online harus ada sanksi tegas dari atasannya atau pun Bupati langsung bila perlu. Karena ASN itu panutan masyarakat bukan malah dia jadi pelakunya," tambah Sugiono.

(DHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi