Pelaku setelah tiba di Mapolsek Medan Timur. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Sektor Medan Timur menangkap pelaku pembobol rumah Zulfikri di kawasan Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (17/6).
Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Arifin, menerangkan penangkapan itu berdasarkan laporan korban bernama Sukma pada, Rabu (16/6). Dalam pengaduannya ia kehilangan satu unit televisi, tabung gas dan 10 pasang sepatu.
"Selanjutnya, ke esokan harinya Polisi menangkap pelaku," kata Arifin, Selasa (22/6).
Kata Arifin, aksi tindak pencurian itu bermula saat pemilik rumah hendak pergi keluar, namun lupa mencabut kunci rumah yang masih menempel di pintu. Selanjutnya, pelaku yang melihat itu kemudian melancarkan aksinya.
"Dari hasil introgasi tersangka mengaku mencuri barang itu lalu menjualnya. Hasil curian itu digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sendal jepit dan baju kaos," papar Arifin.
Akibat perbuatannya kini tersangka M Zulfikri warga Jalan Yakub Gang Titi Batu Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.
(JW/CSP)