Bupati Aceh Tamiang Jawab Pandapat Para Fraksi

Bupati Aceh Tamiang Jawab Pandapat Para Fraksi
Bupati Aceh Tamiang, Mursil menjawab pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK Atam atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBK TA 2020, dalam rapat paripurna, Selasa (22/6). (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan, realisasi pendapatan yang diperoleh selama 2020 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp 1.201 triliun lebih, dari target realisasi belanja daerah Rp 1.193 triliun lebih atau terserap sekitar 95.89 persen.

Sementara, lanjut Bupati Mursil, pada tahun 2020 terdapat pembiayaan netto sejumlah Rp 15,805 miliar lebih pada pos pembiayaan daerah TA 2020.

“Sejatinya, rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2020 merupakan penjelasan ataupun perincian atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh,” jelas Mursil.

Beberapa waktu yang lalu, kata Mursil, eksekutif dan Panitia Anggaran telah melakukan pembahasan serta telah sama-sama mendengarkan pandangan Panitia Anggaran dan Fraksi DPRK Aceh Tamiang. Mursil menambahkan, bahwa hal-hal yang berkaitan dengan masukan dan saran terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja pemda akan ditindaklanjuti.

“Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2020 pun akan kita wujudkan lewat penandatanganan persetujuan bersama, sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif,” tegas Mursil.

Terkiat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap pelaksanaan APBK Atam 2020, sebut Bupati Mursil telah ditindaklanjuti melalui action plan dari perangkat daerah terkait dan menjadi masukan berharga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ke depan.

“Saya tambahkan sedikit, tadi dari Fraksi Gerindra menyampaikan indeks monitoring center of prevention (MCP) pada tahun 2020 memang kita nomor 20 se Aceh. Tapi tahun ini (2021) kita diurutan nomor 2 di Aceh dan nomor 8 MCP tingkat nasional,” pungkas Bupati Mursil.

Sebelumnya empat Fraksi DPRK Aceh Tamiang yakni, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Tamiang Sepakat dan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan menyampaikan pendapat akhir dalam agenda rapat paripurna ke V (penutup) tentang pertanggungjawaban APBK TA 2020 Aceh Tamiang.

Keempat fraksi tersebut sepakat dapat menerima pelaksanaan pertanggungjawaban APBK TA 2020 Aceh Tamiang, dengan catatan.

(DHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi