Petugas mengidentifikasi jasad korban setelah ditemukan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batangkuis - Pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan toko elektronik di Pasar X Tembung yang jasadnya dibuang di Jalan Arteri Bandara Kualanamu akhirnya diringkus polisi.
Petugas dari Polda Sumut bersama Polresta Deli Serdang meringkus kedua pelaku di Kota Sibolga.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, membenarkan penangkapan para pelaku. Namun dia belum mau memberikan penjelasan lebih dalam terkait penangkapan itu.
"Ya, benar diamankan, namun untuk lebih jelasnya besok akan dirilis di Polda Sumut," kata Yemi, Minggu (27/6).
Sebelumnya diketahui, korban inisial KZ (40) warga Jalan Silambo Ujung, Gang Teratai, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Arteri, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6) siang.
Korban yang bekerja di salah satu toko elektronik di Pasar X Tembung, awalnya didatangi dua orang tak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza.
Keduanya kemudian membeli satu unit mesin cuci dan satu unit AC. Namun saat hendak melakukan pembayaran, pelaku tidak membawa uang dan meminta agar pembayaran dilakukan di rumahnya.
Selanjutnya korban meminta izin kepada pemilik toko bernama Sumarno agar ikut dengan pelaku untuk mengambil uang pembayaran dua barang elektronik yang dibelinya.
Namun sebelum naik ke mobil pelaku, korban sempat mengatakan kepada dua orang anaknya agar mengikutinya dari belakang.
Kedua pelaku dan korban kemudian pergi menggunakan mobil Toyota Avanza. Sementara kedua anak korban mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
Para pelaku sempat membawa korban berkeliling tak tentu arah hingga masuk ke Jalan Arteri menuju Bandara Kualanamu dengan kecepatan tinggi. Alhasil kedua anak korban sempat kehilangan jejak mobil pelaku.
Saat menelusuri Jalan Arteri, kedua anak korban menemukan jasad ayahnya yang sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
(KAH/EAL)