Masyarakat di Pakistan unjuk rasa memprotes keberadaan aplikasi TikTok. (AFP/Arif ALI)
Analisadaily.com, Karachi - TikTok beroperasi kembali di Pakistan Sabtu (3/7) setelah pengadilan mencabut penangguhan layanan media sosial itu.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) memblokir akses pada Kamis untuk ketiga kalinya setelah keputusan pengadilan Sindh yang mendengar petisi warga negara terhadap aplikasi milik China.
Pendukung kebebasan berbicara telah lama mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah terhadap Internet dan media Pakistan.
Penangguhan TikTok dikecam basis penggemar besar platform berbagi video di Pakistan, banyak dari mereka menggunakannya untuk memasarkan dan menjual barang secara online.
Tetapi para pengkritiknya di negara itu mengatakan, bahwa itu mempromosikan konten vulgar dan LBGQT.
TikTok telah ditutup dua kali sebelumnya di Pakistan karena dugaan video "tidak senonoh". Terakhir pada bulan Maret, setelah itu platform tersebut menjanjikan moderasi yang lebih baik.
Dikatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah menghapus lebih dari enam juta video dari layanannya di Pakistan dalam tiga bulan terakhir saja, sekitar 15 persen menampilkan ketelanjangan dewasa dan aktivitas seksual.
Seorang pejabat PTA mengatakan kepada AFP, bahwa pengadilan telah mencabut perintah sebelumnya yang melarang aplikasi tersebut, dan pengguna mengonfirmasi bahwa aplikasi itu berjalan kembali.
Namun, bahkan pejabat senior Pakistan tampak bingung dengan bolak-balik itu.
"Saya bingung setelah membaca. Vonis penangguhan TikTok," cuit Menteri Penerangan, Fawad Chaudhry di Twitter nya dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (3/7).
(CSP)