Aksi tunggal (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Praktik ilegal loging hutan lindung kawasan hutan bukit barisan yang terjadi di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, terus menjadi sorotan. Aparat berwenang diminta tegas dan jangan tutup mata terhadap perambahan hutan, khususnya di Desa Sianggunan.
Seperti Andrew Amanah Hasibuan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan melakukan aksi tunggal ke kantor DPRD Padanglawas, Senin (5/7). Dalam aksinya, Andrew meminta DPRD Padanglawas memanggil dan memeriksa izin dugaan ilegal loging di Padanglawas, khususnya di Sianggunan, Kecamatan Sosopan, yang telah meresahkan dan mengancam kehidupan masyarakat.
Kedatangan mahasiswa jurusan hukum semester IV ini membawa serta kertas manila yang bertuliskan ‘DPRD Palas diduga pura-pura bisu dan tuli terhadap dugaan ilegal loging di Palas, khususnya di Sosopan’, dan ‘mencegah lebih baik. Hentikan pengalihan lahan yang dibuka, tidak sesuai dengan resiko yang diterima’ ini sebagai bentuk aksi diam.
Dengan bermasker, dan mulut dilakban, kertas manila sebagai tuntutan itu sengaja digantung di depan dan belakang tubuh mahasiswa ini. Tak ada kata-kata yang terucap dari mahasiswa asli putra Sosopan ini. Hanya datang, diam berdiri di depan kantor dewan tersebut. Berselang setengah jam, baru salah satu anggota dewan menyahuti.
“Ya akan kita laporkan ke pimpinan, dan akan kita buat RDP dalam waktu dekat,” kata Lokot Nasution, anggota DPRD Dapil Sosopan yang menyahuti aksi tunggal tersebut.
Andrew mengatakan, sejak lama soal pembukaan lahan dan ilegal loging di Desa Sianggunan, Sosopan, sudah lama disuarakan. Berharap agar tindakan kolaborasi kepala desa dan CV Mutiara Batang Toru, selaku pihak ketiga dapat dihentikan segera oleh pemangku kepentingan.
“Namun hingga kini tak ada ketegasan dari pihak manapun, malah hampir setiap hari masih banyak kayu-kayu yang lewat dari Sosopan,” jelas Andrew.
Dalam statementnya, Andrew menuntut agar pihak Kepolisian Resort (Polres) Padanglawas menindak tegas pelaku-pelaku ilegal loging, serta menindak dan menghentikan aktifitas pembukaan lahan di Sianggunan.
Selain itu, kepada DPRD mahasiswa ini juga meminta agar turun langsung meninjau pembukaan lahan tersebut. Bahkan diminta agar DPRD membuat Perda yang mengatur pembukaan lahan dan memperketat penggunaan gergaji mesin untuk mengurangi dampak negatif yang terjadi ke depan.
“Penebangan hutan di wilayah Sosopan sampai sekarang masih berlanjut, ini harus dihentikan,” ungkapnya.
(ATS/RZD)