Sat Reskrim Polres Asahan Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor

Sat Reskrim Polres Asahan Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor
Polisi tangkap pencuri sepeda motor (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Sat Reskrim Polres Asahan menangkap residivis pencurian sepeda motor, Ahyar, warga Jalan Pembangunan, Linkungan IX, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

"Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan polisi no LP/B/536/VII/2021/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara," ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, Selasa (6/7).

Lebih lanjut Ramadhani menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (6/7) malam di Kompleks Perumahan Grita DL Sitorus Kisaran.

"Dalam penangkapan itu tersangka kita beri tindakan tegas dengan menembak kedua belah kaki karena melawan petugas saat ditangkap," ujarnya.

Sedangkan pelaku lainnya diketahui bernama Dogol berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

"Pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. Ahyar beserta barang bukti berupa sepeda motor Vixion dan kunci T dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," tandasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi