BP3 Sumut Minta Tender Kegiatan Dinas Kesehatan Oleh ULP Sumut Transparan

BP3 Sumut Minta Tender Kegiatan Dinas Kesehatan Oleh ULP Sumut Transparan
Sekretaris Pengurus Wilayah BP3 Sumut, M. Hamzah Sinaga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Proses pelaksanaan tender kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Utara harus dilakukan secara transparan agar semua pihak yang terlibat mendapat informasi jelas dan berimbang terkait pelaksanaan tender.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pengurus Wilayah Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) Sumatera Utara, M. Hamzah Sinaga, menanggapi pelaksanaan lelang/tender kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh ULP Sumut.

"Apalagi di masa pandemi, setiap pelaksanaan kegiatan harus mengedepankan prinsip efisiensi dimana anggaran kegiatan bisa dilakukan dengan tepat dan sehemat mungkin," kata Hamzah, Selasa (6/7).

Lebih jauh Hamzah mengingatkan bahwa pelaksanaan tender harus sesuai Pasal 4 huruf a) Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurutnya pasal tersebut mengatur pengadaan barang dan jasa yang memiliki tujuan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

Dari enam aspek yang diminta dalam regulasi tersebut, ia meminta agar panitia tender jeli dalam menilai penawaran dari setiap rekanan.

"Jangan sampai panitia memenangkan rekanan yang memberi penawaran lebih mahal dari yang lain. Apalagi jika rekanan lain masih sanggup memberikan kualitas yang sesuai spek dalam kontrak namun dengan harga yang lebih murah," sebutnya.

"Jangan sampai negara dirugikan hanya karena ketidakjelian panitia dalam menilai penawaran dari rekananan," jelas Hamzah.

"Oleh karena itu, BP3 Sumut akan memantau bagaimana pelaksanaan tender atau lelang kegiatan yang dilaksanakan oleh ULP Provinsi Sumatera Utara agar tidak melenceng dari regulasi yang ada," tegasnya

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi