Penyegelan Mall Center Point akibat tak membayar pajak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memimpin penyegelan Mall Centre Point di Jalan Jawa karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp56 miliar, Jumat (9/7) petang.
Penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota, Aulia Rachman. Ratusan personel Satpol PP, termasuk polisi dan tentara dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan tersebut.
Usai menyegel, Bobby Nasution menungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola mall, yakni PT ACK untuk segera membayarkan tunggakan PBB mereka.
"Saya sampaikan ini bukan tiba-tiba. Ini bukan tidak ada komunikasi. Ini bukan tidak ada pembicaraan sebelumnya," kata Bobby.
Bobby menuturkan pada periode kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya, sempat ada kesepakatan atau MoU antara PT ACK dengan PT KAI dan Pemko Medan mengenai masalah itu. Namun MoU tersebut sudah kadaluwarsa.
Menurutnya Pemko Medan telah memberi kesempatan kepada pengelola untuk menunaikan kewajiban mereka, tapi sampai kini tak ada tindak lanjut.
"Dan kami, Pemko Medan, hari ini hanya meminta hak kami, kalau ini ada pembayaran pajak, itu sebesar Rp 56 miliar," tegas Bobby.
Bobby juga mengungkapkan bahwa angka Rp 56 miliar itu merupakan hasil hitung ulang usai diminta PT ACK. Sebelumnya, kewajiban yang harus dibayarkan mereka sebesar Rp 80 miliar.
Pemko Medan juga telah melaksanakan rapat dengan PT ACK dan PT KAI yang dihadiri oleh asesor KPK dan Kejari Medan pada 7 Juni 2021. Melalui rapat itu disepakati pihak pengelola wajib melunasi tunggakan pajak beserta denda paling lambat pada 7 Juli lalu.
"Namun belum kita terima. Pihak pengelola sempat menawarkan beberapa skema pembayaran ke Pemko Medan, namun Pemko Medan tidak menyepakatinya karena denda pajaknya belum terhitung. Ini bisa jadi masalah ke depan jika tak dibayarkan," ungkapnya.
Bobby juga mengungkapkan fakta bahwa mall itu baru sekali membayar pajak pada 2017 lalu. Padahal mereka sudah beroperasi sejak 2010 silam.
"Nah ini, pajak dari tahun-tahun sebelumnya kami minta untuk dibayarkan. Tapi belum ada. Skema yang diberikan juga belum bisa kami terima karena di luar kebiasaan," tukas Bobby.
(JW/EAL)