Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Terhadap Supir Truk Ditangkap

Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Terhadap Supir Truk Ditangkap
Kedua pelaku pungutan liar dibawa ke Mapolsek Tanjungmorawa. (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily com, Tanjungmorawa - Setelah viral di media sosial terkait aksi pungutan liar terhadap sopir truk, dua tersangka ditangkao Polsek Tanjungmorawa di Jalan Sei Belumai, Selasa (13/7)

Kedua tersangka berinisial AS (28) dan He (40) yang merupakan warga Kecamatan Tanjungmorawa.

Dari keduanya diamankan barang bukti kiutansi pembayaran perawatan, penyiraman jalan untuk pemuda setempat Rp 50.000, dan uang tunai yang diduga hasil pungli Rp 48.000.

Kepala Kepolisian Sektor Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan, pungli itu sebelumnya sudah diviralkan masyarakat melalui akun facebook pada Sabtu (10/7).

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar tindak pidana pemerasan sesuai pasal 368 KUHPidana, sembari mencari korban agar kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang," kata dia.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi