Salurkan paket Sembako (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siak - Dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Kejati Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial.
Adapun pelaksanaan bakti sosial yang dilakukan berupa penyaluran ratusan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Pelepasan bantuan sembako itu dilakukan langsung oleh Kajari Siak, Dharmabella Tymbaz didampingi jajarannya.
"Total ada 301 paket sembako yang kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu di 121 desa yang ada di wilayah Kejari Siak," ucap Dharmabella Tymbaz, Rabu (14/7).
Lanjut Dharma, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilakukan secara serentak. Bakti sosial ini juga merupakan tindakan nyata Kejaksaan RI guna membantu masyarakat kurang mampu terdampak langsung pandemi Covid-19.
"Ini juga sekaligus sebagai rasa syukur dan ladang ibadah kami Insan Adhyaksa dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2021," ungkap Dharmabella Tymbasz.
Penyaluran bantuan ini, kata Dharmabella, dilaksanakan menyebar bertujuan untuk meringankan sedikit beban yang melanda sebagian besar warga kurang mampu, terutama yang berdomisili di kampung- kampung dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Siak.
"Dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, penyaluran bantuan dilakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, penyaluran dilakukan secara door to door atau berkunjung langsung ke rumah warga penerima bantuan," pungkas Dharma.
(RZD)